Modul yang akan dilaksanakan nantinya dialokasikan selama tujuh hari waktu pembelajaran dengan total sesi sebanyak 28.
Posisi saat ini kita punya 152 kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan. Kemudian dikerucutin 52 kawasan transmigrasi prioritas nasional.
Saat ini sedang terus dilakukan pembicaraan intensif yang melibatkan Kemendagri, KemenkoPMK, dan Bappenas untuk menyikapi regulasi tersebut.
Sejumlah 12 KK (46 jiwa) transmigran asal DIY akan diberangkatkan menuju ke Permukiman Transmigrasi Raimuna Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara.